Sikap tidak terhormat yang ditunjukkan panitia SIKam, membangkitkan amarah segenap pengurus LPM Teropong. Merekapun mulai bereaksi dengan mengadakan penuntutan terhadap pelaku perobekan. Langkah pertama mengajukan surat ketidakpuasan terhadap panitia SIKam yang notabene adalah pengurus Dewan Mahasiswa (DEMA) STPMD. Namun surat tersebut ditanggapi negatif, alasannya masalah perobekan dilakukan karena ada penyebabnya.
Melihat kondisi yang kian tak menyenangkan, pengurus LPM Teropong melayangkan surat pengaduan terhadap Lembaga Kampus STPMD untuk ditindaklanjuti. Setelah menerima laporan dari LPM Teropong, sikap yang sama ditunjukkan Lembaga Kampus STPMD yang mengatakan “itu kan pasti ada yang melatarbelakangi, makanya kalau beritakan harus yang berimbang”, ujar PK II.
Kecamanpun ditujukan kepada LPM Teropong dan meminta klarifikasi atas pemberiataan yang dinilai pembohongan public. Tekanan semakin menyudutkan LPM Teropong. Lembaga Kampus, DEMA, Panitia SIKam dan mahasiswa baru, telah menilai LPM Teropong sebagai media pembohong.
Kondisi yang menyudutkan. Mengundang reaksi keras dari pengurus LPM Teropong. Tindakan itupun dikecam akan mengambil langkah hukum, dengan melibatkan seorang pengacara dari Jakarata. Sikap tegas yang diambil oleh LPM Teropong menimbulkan kekawatiran dari Lembaga Kampus STPMD Yogyakarta. Pembantu ketua tiga (PK III) sebagai bagian kemahasiswaan bersedia memfasilitasi masalah ini agar tak menyebar keluar kampus.
Adapun, pertemuan antara panitia SIKam, DEMA, Lembaga STPMD, dan LPM Teropong diadakan pada kamis 15 oktober 2009. Pertemuan yang digelar di ruang seminar STPMD itu menghadirkan perdebatan yang cukup sengit. Sehingga memakan waktu yang cukup lama, bahkan mengadakan lobby selama tiga kali.
Setelah tiga kali mengadakan lobby, pertemuan pendapatpun urung dihasilkan. Panitia SIKam tetap pada pendirian mereka, “kami merasa tidak bersalah, sebaliknya kalian yang minta maaf”, unghkap ketua panitia SIKam, Kristoporus Oki. LPM Teropongpun tidak mau menerima dengan tetap menuntut panitia SIKam.
Tak terasa, waktupun tak toleransi, saatnya sore tiba. Proses diskusi belum usai, maka inisiatif untuk menunda pada kesempatan berikutnyapun diungkapkan. Namun, ditengah memperbincangkan waktu pada hari berikutnya, Titus yang pada saat itu dalam posisi netral (karena merupakan anggota LPM Teropong yang didelegasikan sebagai TIM SC SIKam), meminta waktu untuk bicara dan kedua belah pihakpun mengijinkan.
Titus berbicara dalam posisi “Independen” (bukan netral). Ia menjelaskan ; Masalah pertama, dalam pers ada hak jawab, namun panitia SIKam tidak menggunakannya, yang kedua (setelah dijelaskan), ternyata yang dipahami tentang keberimbangan berita oleh panitia SIKam adalah “sebelahnya memberitakan yang negatif dan sebelahnya lagi yang positif”, itulah keberimbangan menurut mereka. Akhirnya, dari penjelasan ini, panitia SIKam menyadari kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka kepada semua sivitas kampus, melaui lisan dan tulisan.
Titus Umbu Jr Mahasiswa ilmu pemerintahan STPMD"APMD" Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar